Minggu, 22 Maret 2009

Replik Perkara Perdata

Contoh 1 : Replik Perkara Perdata


Dumai, ……………2008

REPLIK
Dalam Perkara Nomor : /Pdt/G/2008/PN.Jakarta Barat.

Antara

(Nama) ……………………………………………………TERGUGAT I

Lawan

(Nama)………………………………………………………PENGGUGAT

Dengan hormat,
Untuk dan atas nama Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi, dalam hal ini kami sampaikan “Replik dalam Konvensi/Jawaban dalam Rekonvensi”sebagai berikut :

1. Bahwa gugatan Penggugat terhadap ………………..Tergugat II, telah Penggugat cabut kembali, dengan surat Penggugat tertanggal ………………….sehubungan dengan ………….kepada Penggugat tertanggal ……………, dan tanggal………..yang pada pokoknya bersesuaian dengan gugatan Peggugat terhadapa ……….tersebut;
Oleh karena itu, dalam sengketa sekarang ini, satu-satunya tergugat ialah ……………….yag semula disebut sebagai Tergugat I.

DALAM KONVENSI

1. Penggugat menolak semua dalil-dalil Tergugat kecuali yang dengn tegas-tegas diakui kebenaran oleh Penggugat;
2. s/d 6 mengenai hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai berikut :
- Bahwa pada akhir ………2008 …..Tergugat telah memasang iklan dalam salah satu harian di Jakarta yang menyatakan dirinya bergerak dalam usaha perbaikan rumah.
Tertarik akan iklan tergugat tersebut, Penggugat segera memberi order kepada Tergugat untuk memperbaiki rumah Penggugat yang terletak di Jalan ………………Kelurahan,……………Kecamatan,…………..Jakarta.
- Bahwa setelah Tergugat menyelesaikan pekerjaan perbaikan rumah Penggugat tersebut, selanjutnya Penggugat memberi order pula kepada Tergugat untuk memperbaiki rumah Penggugat yang terletak di Bilangan ……….Jakarta……
- Dalam masa perbaikan dan sesudah perbaikan rumah Penggugat di Bilangan………Jakarta ………….tersebut, Tergugat bersama istrinya sering datang kerumah Penggugat tersebut.
Dalam percakapan antara Penggugat dengan Tergugat dan istrinya tergugat memberi kesan yang menyakinkan sebagai Penusaha yang bonafide, yang mempunyai hubungan luas, baik dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta.
- Tertarik dengan pembicaraan dan penampilan tergugat sedemikian, timbul niat dari Penggugat dan minta bantuan dari Tergugat untuk mencarikan pinjaman buat Penggugat dan ternyata kemudian Tergugat menyatakan kepada Penggugat bahwa pinjaman akan diperoleh dari Bank……………..dengan bantuan bahwa Penggugat harus menyediakan jaminan rumah, untuk memudahkan prosedur akan disalurkan melalui rekening Tergugat yang ada pada Bank ……………….selanjutnya Penggugat yang menyerahkan semua surat-surat tanah/rumah Penggugat yang terletak di Jalan ………………….Kelurahan,. …………..Kecamatan, ……………..Jakarta,…………rumah mana pada akhir ………..19….pernah diperbaiki Tergugat atas order Penggugat;
- Bahwa tanah/rumah yang terletak di Jalan …………….tersebut, sejak tanggal ………….19….telah kembali menjadi hak milik Penggugat (Vide P-), yang pada mulanya a quo dibangun oleh Penggugat sendiri (P-);
- Bahwa seolah-olah Penggugat hidup tanpa nikah dengan Tergugat hanyalah ilusi Tergugat saja,sebagaimana ilusinya seolah Tergugat memberi biaya hidup kepada Penggugat;
7. dan 8 Tidak benar Penggugat yang memperkenalkan Tergugat kepada PT.Bank …………yang ternyata pada permulaan perkenalan Penggugat dengan Tergugat, Tergugat telah berhubungan dan membuka rekening pada Bank ……………(Jawaban butir ……………dan …………).
9. s/d 11. Disangkal keras fasilitas kredit yang diperoleh Tergugat kepada PT.Bank ……………..sejumlah Rp. ……………….diergunakan untuk membeli sebuah rumah diatas tanah seluas …………………..M2 sertifikat HGB Nomor ……../………Tanah dan Rumah a quo sejak bulan ……………….19…tanah kembali menjadi hak milik Penggugat dan Penggugat merasa tidak pernah menjual tanah dan rumah a quo kepada Tergugat .Hanya saja Penggugat pernah meminta bantuan Tergugat untuk mencarikan kredit buat Penggugat dan Surat-surat rumah a quo Penggugat serahkan kepada Tergugat untuk dijadikan jaminan.
10. Bahwa bukti T/I-1 hanya menyebutkan, bahwa tanah (seluas ………..M2) dan bangunan rumah tinggal sertifikat HGB …………Jalan ………Hak Milik Penggugat , adalah jaminan atas fasilitas kredit atas nama Tergugat.
Bahwa penyerahan tanah dan rumah tersebut oleh Penggugat kepada PT.Bank ………………sebagai jaminan fasilitas kredit atas nama Tergugat, direalisir dalam akta Nomor …………..tanggal ……………..19….pasal…….yang dikuatkan lagi dengan memasang kuasa hipotik , akta nomor…………..tanggal ………….19…..dari Penggugat selaku pemilik tanah /bangunan tersebut kepada PT.Bank ……………(P-) dan jaminan pribadi Penggugat (P-);
11. Bersedianya Penggugat menyerahkan tanah/rumah hak milik Penggugat tersebut dan jaminan pribadi Penggugat , oleh karena sesuai dengan janji Tergugat, bahwa kredit a quo seluruhnya ialah untuk Penggugat, yang hanya saja menurut Tergugat untuk memudahkan administrasi akan disalurkan melalui rekening Tergugat yang sudah ada pada PT.Bank …………………….;
Bahwa akan tetapi, uang fasilitas kredit yang diterima oleh Tergugat dari PT. Bank …………atas jaminan sepenuhnya dari penggugat, sama sekali tidak diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat, dan tambahan lagi fasilitas kredit a quo tidak pernah diangsur kembali oleh Tergugat kepada PT.Bank ……………………., sehingga PT. Bank ………………telah memberi peringatan keras kepada penggugat ( P-);
12. Bahwa jawaban Tergugat ( ………………………..), juga merupakan ilusi Tergugat belaka, yang manakala Penggugat mempunyai hubungan akrab dengan PT.Bank …………., qud non, buat apa Penggugat minta bantuan Tergugat untuk mencairkan pinjaman buat Penggugat.
Tidaklah benar dalil Tergugat, seolah-olah Penggugat minta bantuan Tergugat untuk meminjamkan kredit untuk rumah atas nama pribadi Penggugat;
13. Disangkal keras bahwa Tergugat memberikan uang kepada Penggugat sejumlah Rp ……………….., - pada bulan …………………19…. Yang andaikata benar, quod non, Tergugat diundang untuk membuktikannya;
13.1 Bahwa Rp. ……………………kredit yang diperoleh Tergugat dari PT. Bank ………………atas jaminan sepenuhnya dari Penggugat telah dihabiskan Tergugat atau dibayarkan Tergugat kepada pihak lain, bukan kepada Penggugat .Perincian pengeluaran uang tersebut oleh Tergugat adalah sebagai berikut :
1.a. Tanggal ……………...dengan Nomor Referensi ……………dikeluarkan sejumlah Rp …………………..
1.b. Tanggal ……………...dengan Nomor Referensi …………… sejumlah Rp …………………..
13.2 Bahwa Penggugat tidak tahu menahu dengan apa yang disebut Tergugat dengan uang pribadinya yang diperoleh sebagai pinjaman dari PT.Bank ………….., Jakarta sejumlah Rp …………………………sepersen pun Penggugat tidak pernah menerima uang a quo dari Tergugat;
14. Bahwa rumah yang terletak diatas tanah seluas ……………M2 , HBG nomor ……….tersebut, telah Penggugat beli pada tanggal ……………….19 ….dari Ny…………..yang sejak saat itu, hak milik atas tanah/rumah tersebut telah beralih menjadi hak milik Penggugat;
Bahwa pada bulan ……………19 ….., justru Tergugat sendirilah yang Penggugat order untuk memperbaiki rumah a quo, setealh Penggugat membaca iklan Tergugat disalah satu koran Jakarta, sebagai pemberi jasa perbaikan rumah /bangunan.
Bahwa pembuatan akta jual beli pada tanggal ……………19 …..adalah untuk memenuhi prosedur administrasi peralihan hak atas tanah a quo kepada Penggugat, untuk memungkinkan pendaftaran peralihannya pada kantor Agraris setempat;
15. Bahwa dari perincian yang termuat dalam butir (13) diatas, lihat pula bukti P-, jelaslah bahwa fasilitas kredit yang diterima Tergugat dari PT.Bank sejumlah Rp. ……………yang seluruhnya dijamin oleh Penggugat, telah dihabiskan atau dibayar oleh Tergugat kepada pihak lain, bukan diserahkan kepada Penggugat.
Dan Penggugat tidak pernah menerima uang pribadi Tergugat sejumlah ……………lainnya, sebagaimana didalilkan Tergugat;Justru Tergugatlah yang melakukan penipuan terhadap Penggugat, yang dengan kelihaiannya Tergugat, Penggugat bersedia mnyerahkan surat-surat tanah atau rumah Penggugatuntuk jaminan kredit yang diaslurkan melalui rekening Tergugat tersebut, yang mana hasil pinjaman tesebut tidakdiserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat;
Kelihaian tidak sampai disitu saja, bahwa sewaktu Penggugat menjalani operasi dirumah sakit, tergugat telah membawa kabur udua buah mobil Penggugat, yang perkaranya sekarang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian telah menyita kedua mobil tersebut dari tangan Tergugat, dan memblokir surat-surat ( lihat P-);
16. Tidak benar Penggugat telah menerima uang dari Tergugat sejumlah Rp …………….manakala benar ada berita dari harian pos kota, majalah krimialitas dan majalah fakta, tidaklah membuktikan bahwa benar Tergugat telah menyerahkan uang kepada penggugat sebesar tersebut.Penggugat membantah keras berita-berita dalam harian /majalah tersebut diatas, sekedar menyangkut penerimaan uang Rp …………….,-dari Tergugat;
17. Bahwa memang tak mungkin harga rumah diatas tanah …………………M2 di jalan ………………Kelurahan ……………. Kecamatan, ………………..Jakarta …………sebesar Rp ………………..,- tanah dan rumah a quo,semula adalah hak milik Penggugat, kemudian Penggugat jual kepada pihak lain, dan pada tanggal ……………19…hampir setahun sebelum Penggugat kenal Tergugat, tanah /rumah a quo tela Penggugat beli kembali dari Ny …………(P-);
18. Bahwa berdasarkan fakta dan bukti diatas, jelaslah bahwa gugatan Penggugat berdasrkan atas hak yang sah dan bukti-bukti yang otentik;
19. s/d 26.Bahwa mengenai pengakhiran surat hutang tanggal …………….19….(P-), bukan hanya menyangkut pribadi Tergugat dengan PT.Bank …………………akan tetapi menurut hukum juga menyangkut Penggugat sebagai penjamin satu-satunya, yang menurut ketentuan yang berlaku, antara lain pasal 1839 dan 1840 KUH Perdata, mengantikan kedudukan kreditur.
Dari fakta dan bukti terurai dalam bukti (13) diatas, jelaslah bahwa fasiliats kredit sejumlah Rp. …………………..a quo seharusnya diserahkan oleh Tergugat kepada penggugat, sebagai penjamin satu-satunya kredit a quo, akan tetapi oleh Tergugat menyatakan dirinya tidak sanggup lagi untuk membayar kredit a quo, hingga PT. Bank ……………….memperingatkan Penggugat untuk membayarnya (P-).Bukanlah demikian Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, menjerumuskan Penggugat untuk membayar hutangnya.
27. s/d 30.Dalil-dalil Tergugat tidak ada relevansinya sekarang ini lagi;
31. dan 32. Bahwa permohonan sita jaminan yang diajukan oleh Penggugat, berdasarkan kekhawatiran yang sangat, bahwa Tergugat akan mengalihkan harta kekayaannya yang dapat dijadikan jaminan gugatan sekarang ini;
33. s/d 35.Bahwa diletakkan atau tidak diletakkanya suatu siat jaminan sepenuhnya adalah hak dan wewenang Pengadilan Negeri, dan lagipula, penetapan siat jaminan dalam sengketa sekarang ini, didukung sepenuhnya dengan bukti-bukti otentik, yang tak akan terbantah oleh Tergugat;
36. s/d 43.Mengenai petitum-petitum Penggugat, sangat cukup alasan berdasarkan posita gugatan Penggugat dan uraian dalam “Replik “sekarang ini, dan oleh karena itu, dalil-dalil yang diajukan Tergugat menyangkut denga petitum-petitum a quo justru memutar balikkan fakta, yang sepenuhnya Penggugat serahkan kepada Majelis Hakim Yth.untuk menilainya;
Replik Penggugat sekarang ini, Penggugat akhiri dengan kata-kata penyataan yang tidak meadeni kata kata yang tidak etis yang dilontarkan oleh Tergugat dalam jawabannya kehadapan sidang Pengadilan Yth ini.
Penggugat tidak akan mengotori Repliknya dengan kata-kata yang tidak etis, yang tidak pantas dihadapkan kepada Majelis Hakim Yth, sebagaimana dilakukan Tergugat dalam Jawabannya;

DALAM REKONVENSI

44. Bahwa Tergugat, semula Penggugat dalam konvensi, menolak semua dalil-dalil Penggugat dalam Rekonvensi semula Tergugat dalam Konvensi, kecuali yang dengan tegas-tegas diakui oleh Tergugat Rekonvensi;
45. Mohon kiranya dalil-dalil termuat dalam konvensi dianggap termasuk dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari dalam Rekonvensi ini;
46. Disangkal karena bahwa Tergugat Rekonvensi telah menerima unag dari Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp ………………….., untuk membeli rumh di jalan …………….Kelurahan …………………Kecamtan ……………..Jakarta………….;
Bahwa tanah dan rumah a quo, jauh sebelum tergugat Rekonvensi kenal dengan Penggugat Rekonvensi yaitu tepatnya tanggal ……………19…telah Terggat Rekonvensi beli dari Ny…………………….(P-);
Sejak saat itu, tanah dan rumah a quo telah beralih menjadi hak milik Tergugat Rekonvensi.
Bahwa Tergugat Rekonvensi, baru kenal dengan Penggugat Rekonvensi pada akhir bulan …………………19… (Vide jawaban butir ………………) ;
47. Oleh karena itu Tergugat Rekonvensi tidak pernah menerima uang sepersepun dari Penggugat rekonvensi, bagaimana Tergugat Rekonvensi harus membayar bunga kepada penggugat Rekonvensi ?;
48. Gugatan Penggugat Rekonvensi tanpa alasan hak apapun juga, hanya bertolak dari ilusi belaka, oleh karena itu permohonan sita jaminan dari Penggugat Rekonvensi, menjadi tanpa alasan hak pula, oleh karena itu harus ditolak;
49. Tidak ada alasan hak dari Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatan Rekonvensi sekarang ini, ada dengan demikian bagaimana pula putusan dalam perkara sekarang ini dapat dijalankan terlebih dahulu ? ;

M a k a berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti diatas, sudilah kiranya Majelis Hakim Yth, memutuskan :

DALAM KONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhannya;

DALAM REKONVENSI :
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk keseluruhannya;

Dengan iringan ucapan terima kasih.


Hormat Penggugat Konvensi/
Tergugat Rekonvensi
Kuasa Hukumnya




( SIHAR SIHITE,SH MM)